December 23, 2012


Hari itu di suatu bulan yang aku sudah lupa kapan tepatnya, ketika jari-jari ini tengah memencet tuts tuts huruf dan merangkainya menjadi sebuah kata dan kemudian sebuah kalimat utuh, aku tersadar. Tetiba aku menjadi sadar, paham dan waras!

Semakin sadar, semakin paham dan semakin waras, aku melihat kenyataan demi kenyataan terkuak perlahan. Ya, kenyataan akan negeri ini dimana aku tinggal didalamnya. Bersinggungan dengan orang-orangnya dan juga ikut menjadi korban dari sekian ribu orang itu dari atas nama kejahatan kekuasaan. Atas nama kejahatan intelektual, atas nama kejahatan politik-tahi-kucing mereka, atas nama kejahatan korporasi mereka.

Apakah ada yang lebih jahat memakai uang si miskin demi memperkaya mereka yang sudah kaya?

Sebelumnya, aku hanyalah seorang gadis yang masih suka bangun kesiangan. Ilmuku sebatas strata pertama di kampus hukum negeri kota propinsi. Kalau membicarakan tentang negara ini, tentunya aku hanya seekor semut yang bersuarapun harus menggunakan toa. Itu pun toa apa dulu? toa sebesar rumah saja aku rasa suaraku masih terpental oleh pohon-pohon besar.

Tapi aku sungguh ngeri. Beneran ngeri-sengerinya. Dimana jika kejahatan jenis ini tidak dihentikan, maka tidak tanggung-tanggung kalian akan melihat keadaan ini seperti Etiophia di tahun 1990.

Setidaknya, aku bersyukur bekerja sebagai penyampai lidah pejabat kepada masyarakat melalui tulisan-tulisan. Ya, tulisan-tulisanku ditujukan pada publik. Untuk itu, aku harus mengungkap fakta yang sebenar-benarnya. Aku harus menulis apa yang telah diperbuat oleh penjahat-penjahat kerah putih ini.

Kejahatan yang mereka lakukan lebih ngeri dibandingkan pencopet hape di Kopaja. Kejahatan yang mereka lakukan lebih sadis dibandingkan penjambret perhiasaan di pasar. Mereka memakai ‘rompi intelektualitas’ mengikis secara perlahan uang yang seharusnya menjadi hak kita. Mereka berlindung di balik jas politisasi dan dasi kekuasaan. Kerah-kerah putih mereka sangat bersih dan licin seperti cara mereka merampas hak si kecil.

Memang tepat ini disebut, extra-ordinary crime. Kejahatan Luar Biasa.

No comments:

Post a Comment